4. Dianggap Melanggar
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi justru melihat Citayam Fashion Week sebagai suatu kegiatan yang dapat berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Baca Juga:
Habis “Citayam Fashion Week”, Terbitlah “Cuan Thick at Runaway”
Menurutnya aksi peragaan busana di zebra cross atau jembatan penyeberangan kawasan Stasiun Moda Raya (MRT) Dukuh atas Jakarta Pusat bisa mengganggu aktivitas di jalan.
Ia meminta agar para pengguna jalan mematuhi aturan-aturan yang benar ketika di jalan.
Maka Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membuat tempat alternatif untuk sekaligus untuk mengedukasi pengunjung agar tidak melakukan kegiatan peragaan busana di Zebra Cross.
Baca Juga:
Perhiasan Karya Perajin Magelang Siap Mendunia
Dilansir Kompas.tv, Pemprov DKI saat ini sedang mengupayakan penertiban awal dengan melakukan pembubaran massa pada pukul 10.00 WIB malam.
Pihak kepolisian juga menyebut kegiatan yang dilakukan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, tersebut melanggar aturan yang di antaranya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran ini dikarenakan kegiatan bak fashion show itu dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.