"Korban mengalami luka pada bagian kepala, serta kaki," kata Gulo.
Sementara itu, Rahmat Agung (21) hanya mengalami luka ringan. Begitu pula pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Gulo menerangkan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan tersebut. Pihaknya pun telah memeriksa beberapa saksi.
"Sekarang kami masih melakukan proses penyelidikan, kita juga sudah periksa beberapa saksi," pungkasnya.[ss]