“Tanah kami ini mineral dan agak berbukit, sebagian berpasir dan rawa, tanahnya ditanami segala hal okelah. Kalau pisang memang agak bandel ya tapi Insya Allah bisa karena memang sawit kan tidak boleh ditanam di kawasan transmigrasi meskipun lebih mudah. Kami siapkan lokasinya karena memang rasanya perlu komoditas lain,” papar Windu Subagio.
Sebagai informasi, pembangunan kawasan transmigrasi menjadi agenda penting untuk membuka keterisolasian wilayah hingga peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
Untuk itulah harus terus dilakukan perbaikan kinerja penempatan transmigrasi.
Pada tahun 2022 penempatan transmigrasi dilakukan di 20 Satuan Pemukiman Bina di 19 Kabupaten dan 11 Provinsi dengan total 570 KK. [Ss]