-Pilih moda transportasi udara “Dengan Pesawat Terbang”
-Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
-Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
-Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
-Isi “Data Personal”, dengan informasi seperti status kewarganegaraan, nama lengkap, NIK, dan sebagainya, dapat diisi maksimal untuk 4 orang sekaligus
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
-Selanjutnya, cek status kelayakan terbang. Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya
-Terakhir, pilih “Konfirmasi” dan selesai
2. Cara mengisi e-HAC bagi pemudik dengan moda transportasi laut