WahaaNews-Borneo | Sebuah bangunan diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak oleh oknum pelangsir yang berada di Jalan Alson III, Gang M Bahar Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, hangus terbakar.
Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud di Palangka Raya, Selasa, membenarkan terkait dugaan bangunan yang terbakar dijadikan tempat penimbun BBM.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
"Saya hitung saat berada di lokasi kejadian ada sekitar 10-11 drum dan tangki modifikasi yang berisi BBM diduga kuat dari para pelangsir, karena bangunan tersebut tidak mungkin legal karena yang legal itu SPBU," katanya.
Dia menjelaskan, dari peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.06 WIB tersebut diduga ada seorang yang menjadi korban lantaran bagian mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Guna memastikan hal tersebut, personelnya juga sudah diutus untuk melakukan pengecekan terhadap seseorang yang diduga mengalami luka bakar akibat terbakarnya tempat penimbun BBM tersebut.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
"Korban yang mengalami luka bakar masih di cek sama anggota saya di rumah sakit," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat balok satu itu menjelaskan terkait kronologis peristiwa tersebut, awalnya anggota yang sedang piket di Polsek Jekan Raya mendapatkan informasi terjadi kebakaran di Jalan Alson terjadi kebakaran.
Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota mendatangi lokasi kejadian. Saat berada di lokasi kejadian, memang ada menemukan drum-drum dan tangki modifikasi BBM yang terbakar.