WahanaNews-Borneo | Partai Buruh mengagendakan aksi unjuk rasa pada 14 Mei 2022 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada para anggota DPR di Senayan.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Selain perayaan May Day, kata Said, aksi unjuk rasa ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi Partai Buruh.
"Kegiatan pertama adalah aksi massa yang melibatkan 50 ribu buruh dari DKI, Jawa Barat, dan Banten di DPR RI," ujar Said Iqbal, Senin (9/5/2022).
"Aksi akan dilakukan pada pukul 9.30 - 12.00 WIB dengan mengusung 17 tuntutan isu," sambungnya.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Berikut tuntutan isu yang akan disuarakan pada aksi 14 Mei mendatang, sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;