WahanaNews-Kaltim | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan atas implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah kepada General Manager PLN UIP Kalbagtim, Josua Simanungkalit di Jakarta, Rabu (24/5/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Dalam kesempatan ini, terdapat total 67 unit PLN dari seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan. Kegiatan penghargaan yang dilaksanakan secara hybrid, PLN UIP KLT mendapatkan kesempatan untuk menerima secara langsung dari Menteri Ketenagakerjaan,” ucap Josua.
Penghargaan ini diberikan oleh pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan pada jangka waktu tertentu.
PLN UIP KLT telah mengimplementasikan SMK3 sejak 2016 dan kemudian tahun 2021 yang lalu telah diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Implementasi SMK3 sendiri sejalan dengan target PLN untuk mewujudkan zero accident, dan nilai-nilai budaya K3 yang mana tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,” tambah Josua.
Terdapat keterkaitan dalam pengimplementasian SMK3, yang saling bergantung dan berhubungan dengan sistem manajemen mutu. Hal tersebut yang membantu perusahaan untuk menentukan dan menjaga standar kerja agar visi dan misi perusahaan dapat tercapai.
Josua menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta standar mutu perusahaan merupakan hal penting dalam keberlangsungan kegiatan atau proses bisnis, terutama di PLN UIP KLT yang merupakan unit bisnis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur kegenagalistrikan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.