WahanaNews-Kaltim | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan para anak muda pindah hingga buka usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bahkan, Jokowi menyiapkan bonus bagi anak muda yang ingin pindah ke sana.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Berikut fakta menarik Jokowi siapkan bonus bagi anak muda yang mau pindah hingga buka usaha di IKN Nusantara yang dirangkum di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
1. Diberikan bagi Anak Muda untuk Datang, Menetap, dan Bekerja atau Membuka Usaha
Pemerintah akan memberikan bonus berupa insentif bagi generasi muda yang mau pindah ke ibu kota baru, IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Insentif ini diberikan bagi generasi muda untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN.
"Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni," tulis Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN yang diterima di Jakarta.
2. Ada Insentif Lainnya
Tidak hanya itu, insentif lainnya yang akan disediakan juga meliputi akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru, dan lain sebagainya.
3. Pengurangan Risiko dari Investasi Belanja Modal yang Tinggi
Sedangkan untuk Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang beragam akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.
4. Harapan Jokowi
Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung Kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda, untuk datang, menetap dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN dan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di Kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan. [Ss]