Kaltim.WahanaNews.co, Paser - Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan bahwa ajang balapan yang diwarnai insiden meninggalnya pembalap road race Andi Supriady di Paser, Kalimantan Timur, tidak masuk dalam kalender ajang organisasi tersebut.
"Acara itu (Bupati Paser Cup 2023) acara balap kejuaraan daerah (kejurda) atau agenda klub, jadi tidak masuk acara atau agenda PP IMI. Yang masuk agenda IMI pusat hanya kejuaraan nasional," kata Deputi Roda Dua IMI Eddy Saputra dilansir Antara di Jakarta, Senin (11/12/23).
Baca Juga:
Pemkab Kotim Rencanakan Pembangunan Kembali Sirkuit di Sampit Hingga Penuhi Standar
Sebelumnya, ajang Bupati Paser Cup 2023 yang berlangsung di area Stadion Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, menewaskan pembalap road race Andi Supriady.
Andi yang hendak bertanding di kelas bebek 2 tak 116 cc underbone open tengah menguji coba lintasan. Namun saat uji coba berlangsung, hujan deras disertai angin kencang melanda lokasi balapan. Kondisi cuaca tersebut membuat gerbang start-finish ambruk dan menimpa Andi.
Insiden tersebut juga melukai seorang lainnya yaitu Abdul Said yang saat ini masih mengalami perawatan intensif.
Baca Juga:
IMI Sumedang Diharapkan Jadi Barometer Olahraga Otomotif Jawa Barat
Ditanya mengenai prosedural yang harus diterapkan oleh penyelenggara ketika terjadi kondisi cuaca buruk, Eddy menjelaskan bahwa prosedur tersebut sudah diatur dalam peraturan olahraga dan pimpinan lomba yang dapat mengambil keputusan teknis tersebut.
"Kalau untuk urusan balap, sudah ada peraturan olahraganya. Dimana pimpinan lomba yg mengambil keputusan," kata Eddy.
Ke depannya PP IMI meminta pengurus provinsi (pengprov) untuk melakukan investigasi dengan pihak berwenang terkait dengan insiden yang terjadi di Bupati Paser Cup 2023 tersebut.
[Redaktur: Amanda Zubehor]