WahanaNews-Kaltim | Benarkah dana haji dipakai untuk membangun IKN atau Ibu Kota Negara Nusantara? Hal itu dibantah oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Dia memastikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Hal itu dikatakan Menag Yaqut dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Kata dia justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.
“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Kepala BPKH Anggito Abimanyu merinci total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp81,7 juta per jamaah.
Namun jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jamaah atau (total) Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah,” ujarnya.