Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, kegiatan percepatan pendistribusian MINYAKITA ke wilayah timur Indonesia ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan ID FOOD selaku BUMN pangan pemasok MINYAKITA, serta dukungan dari PT Bina Karya Prima (BKP) selaku produsen minyak goreng.
"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada PT BKP yang telah mendukung dan merespons kebijakan pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita, dengan kemasan dan kualitas minyak goreng yang sangat baik," imbuhnya.
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, pendistribusian minyak goreng tersebut dilaksanakan melalui Program Gerai Maritim yang bersinergi dengan Program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) Ke Wilayah 3TP.
Gerai Maritim merupakan salah satu upaya dari Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antarwilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang sesuai dengan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Program tersebut sudah dimulai sejak Juni 2015, yang kemudian pada tahun 2016 bersinergi dengan Program Tol Laut Kementerian Perhubungan yang diluncurkan pada November 2015.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
“Kami berharap, semua pihak dapat bekerja sama dalam memaksimalkan percepatan pendistribusian MINYAKITA ini sehingga minyak goreng dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), serta dapat mencapai tujuan utama yaitu ketersediaan dan penurunan harga barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Dalam rangka pendistribusian MINYAKITA ke wilayah Indonesia bagian timur, Mendag Zulkifli Hasan juga menugaskan Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Peningkatan Ekspor dan Perluasan Pasar Luar Negeri Oke Nurwan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satgas Pangan, pelaku distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat di daerah tujuan agar pelaksanaan distribusi “MINYAKITA” ke wilayah Indonesia bagian timur ini dapat berjalan dengan baik. [JP]