MetroNusantaraNews.co | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, total distribusi minyak goreng kemasan rakyat dengan merek “MINYAKITA” tahap pertama yang dilakukan minggu ini ke wilayah Indonesia bagian timur mencapai 1.200 ton atau setara 1,32 juta liter.
Distribusi MINYAKITA ke wilayah tersebut merupakan upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan hal tersebut saat memberangkatkan 40 kontainer atau 700 ton MINYAKITA di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan tujuan Papua dan Nusa Tenggara Timur melalui tol laut, hari ini, Kamis (11/8). Turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pemberangkatan distribusi 1.200 ton atau 1,32 juta liter MINYAKITA dilakukan hari ini di Tanjung Priok sebanyak 40 liter atau sekitar 700 ton dengan tujuan Kupang sebanyak 21 kontainer atau 351,5 ton; Timika 6 kontainer atau 100,5 ton; dan Merauke sebanyak 13 kontainer atau 217,7 ton; termasuk sebelumnya juga telah dikirimkan oleh PT Bina Karya Prima (BKP), minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA ke Papua Barat sebanyak 271 ton (301.000 liter), dan ke Papua 245 ton (272.000 liter).
"Selanjutnya, direncanakan adanya pendistribusian yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Ambon, Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayapura," terang Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Pemberangkatan MINYAKITA ini, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, bertujuan untuk mengakselerasi pendistribusian minyak goreng kemasan rakyat ke wilayah Indonesia bagian timur.
Berdasarkan data di sistem pemantauan harga, pendistribusian minyak goreng di wilayah Indonesia bagian timur masih rendah, terutama Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara.
"Untuk itu, Kemendag mengakselerasi pendistribusian MINYAKITA ke wilayah Indonesia bagian timur dengan memanfaatkan program Gerai Maritim yang bersinergi dengan Program Tol Laut ke Wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP),” jelas Mendag Zulkifli Hasan.