“Seharusnya Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur memberikan contoh metode bagaimana tata cara pemasangan saluran u-ditch yang benar, bukan malah memberikan contoh yang tidak benar”, ujar Riky.
Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Purwanto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp beberpa waktu lalu, tidak bersedia menjawab.
Baca Juga:
Kasudin SDA Jakarta Timur Diduga Abaikan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021
Tidak sedikit kalangan menuding kalau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menutup mata atas kebobrokan pelaksanaan pengerjaan pemeliharaan saluran u-ditch yang dilakukan oleh Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur tersebut. [JP]