MetroNusantaraNews.id | Pelaksanaan pemeliharaan saluran dengan mengaplikasikan u-ditch oleh Satgas Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur dibawah komando Seksi Pemeliharaan diduga tidak sesuai dengan metode dan tata cara yang benar.
Pantauan WahanaNews di dua lokasi diantaranya, pemasangan saluran u-ditch di Jl. Komarudin dan Jl. Pulogebang Indah Raya, Kec. Cakung dilakukan pada saluran yang dalam keadaan tergenang air.
Baca Juga:
Kasudin SDA Jakarta Timur Diduga Abaikan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021
Hampir dapat dipastikan bahwa pemasangan saluran u-ditch tersebut tidak menggunakan lantai kerja yang berfungsi sebagai penstabil tanah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Riset dan Data Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan S mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu menerima surat jawaban dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur terkait pemasangan u-ditch.
Dalam surat Nomor 12/1.794.3 yang ditandatangani Santo tersebut dinyatakan bahwa, pemasangan u-ditch pada saluran dilakukan dalam keadaan kering, namun pada kondisi saluran aktif akan dilakukan dewatering terlebih dahulu, ujar Jaustan.
Mirisnya, Satgas Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur dibawah komando Purwanto sebagai Kepala Seksi Pemeliharaan melakukan pemsangan u-ditch pada saluran dalam keadaan tergenang air.
Baca Juga:
Pelaksana Diduga Sembunyikan Papan Proyek Saluran Uditch Gardu Asem
Ditempat berbeda, di Jl. Sentra Primer Timur pemeliharaan pemasangan saluran u-ditch sepanjang 50 meter yang pelaksanaannya sejak tahun 2021 dilakukan asal-asalan adalah bukti kebobrokan pemeliharaan saluran yang dilakukan oleh Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur.
Pelaksanaan pemeliharaan saluran yang disaksikan puluhan juta mata tiap hari terlihat amburadul, bahkan sisa meterial seperti batu pecah dan u-ditch yang dibeli menggunakan uang rakyat Jakarta tersebut dibiarkan disisi jalan, dijadikan sampah.
Ditempat terpisah, Aktivis Anti Korupsi, Ketua Umum LSM SIKAB, Riky P mengatakan, seharusnya Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur memberikan contoh metode tata cara yang benar dalam melakukan pemasangan saluran u-ditch kepada kontraktor.