“Nanti akan saya tindak mereka yang melanggar aturan,” ungkap Marullah.
Sebagai Sekda DKI yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan rotasi pembangunan serta mengevaluasi kinerja jajarannya, Marullah dengan tegas mengatakan, kepentingan warga DKI Jakarta di atas segalanya.
Baca Juga:
Empat Oknum PNS Sudin CKTRP Jakpus Resmi Dilaporkan ke Inspektorat
“Kita harus memperhatikan kepentingan warga, jangan kepentingan pengusaha nakal dan kemudian para oknum Citata meloloskan nafsunya untuk kepentingan pribadi dan golongannya sehingga membawa dampak buruk terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta”.
Berdasarkan informasi sedikitnya ada puluhan bangunan cluster di Kecamatan Cipayung, Kota Adm Jakarta Timur yang tidak memiliki IMB. Namun Kasektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cipayung tidak melakukan tindakan berarti.
Kuat dugaan Kasektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cipayung menikmati bangunan cluster yang diduga berdiri tanpa IMB.
Baca Juga:
Kasektor Dinas Citata Duren Sawit Dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta
Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cipayung, Selamet saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tentang bangunan cluster yang diduga berdiri tanpa IMB dilingkungan tugasnya, ia hanya membaca tetapi tidak di merespon pertanyaan yang disampaikan WahanaNews. [JP]