MetroNusantaraNews.co | Gubernur Papua Lukas Enembe mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Dia menyebut, jika pemekaran itu disetujui, akan diikuti dengan percepatan pembangunan.
Hal itu disampaikan usai Lukas Enembe bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Pertemuan itu dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lukas Enembe, dalam keterangan tertulis Kemendagari, Jumat (17/6/2022).
Dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas terkait dukungan pemekaran di wilayah Papua. Lukas Enembe menyebut sejak 2014 telah mengusulkan agar wilayah Papua bisa dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.
Sementara itu, Tito mengamini Lukas Enembe yang mengusulkan pemekaran di wilayah Papua menjadi 7 provinsi. Tito mengatakan saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"UU (undang-undang)-nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR," terang Mendagri.
Lebih lanjut, Tito mengatakan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah masuk pembahasan. Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan jika pembahasan bergulir tahun ini.
Tito menambahkan, dalam pertemuan itu, Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.