WahanaNews-Borneo | Tragedi penusukan yang terjadi di Wisma Kemala Bhayangkari komplek Polda Kalimantan Tengah Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, dinyatakan bukan anggota Polisi melainkan masyarakat biasa yang menginap di wisma yang tidak jauh dari Mapolda setempat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kamis, mengatakan kejadian penusukan yang dilakukan pelaku berinisial BH (27) terhadap korban atas nama Suriyadi alias Jery (22), Kamis (17/11/2022).
Baca Juga:
Penusukan Santri Pondok Pesantren Krapyak di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Pelaku
"Korban dan pelaku itu berteman. Kemudian pelaku menusuk korban menggunakan sebuah gunting di dalam kamar wisma yang mereka sewa itu," katanya.
Eko menjelaskan, korban dan pelaku tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dan bekerja sebagai penambang emas di daerah Desa Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
Korban dan pelaku sama-sama menginap di Wisma Kemala Bhayangkari itu memang bukan anggota polisi. Dalam perkara tersebut, mereka yang terlibat dalam kejadian itu langsung diamankan anggota yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Pria di Tanah Abang Ditusuk Bertubi-tubi Usai Cekcok Soal Gadai Ponsel
"Dari hasil keterangan awal, pelaku diduga berhalusinasi dengan menduga korban mau berbuat jahat kepadanya. Tanpa banyak bicara apapun, pelaku langsung menghujamkan gunting yang dipegangnya itu ke tubuh korban," ucap Eko.
Setelah ditusuk, korban langsung ke luar kamar dan lari mencari pertolongan.
Alhasil sejumlah anggota Polisi yang berada di masjid yang tidak jauh dari wisma, segera menolong korban hingga menangkap pelaku penusukan rekannya sendiri tersebut.