WahanaNews-Kaltim | Kalimantan Timur (Kaltim) tewas dianiaya seniornya inisial AS (20). Penganiayaan berujung maut ini terjadi setelah AS menuduh korban mencuri uang miliknya sebesar Rp 200 ribu.
"Pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto dilansir dari detikcom, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Insiden ini terjadi di salah satu asrama pesantren di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (18/2) pukul 17.30 Wita. Sehari setelah kejadian, polisi kemudian menangkap AS.
"Motifnya emosi menuduh korban mencuri, karena sebelumnya dari keterangan pelaku, korban pernah mengambil uangnya dan korban mengaku, itu tapi kata pelaku masih kita dalami juga," paparnya.
Noor menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi korban saat tengah makan bersama teman-temannya. Pelaku pun langsung menuduh korban mencuri uangnya.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Waktu itu korban lagi makan sama santri seumuran di lantai dua. Kemudian pelaku datang dari asrama berbeda, mendatangi korban, dia menuduh korban yang mencuri uangnya Rp 200 ribu," terangnya.
Noor melanjutkan, AS kemudian menginterogasi korban. Pelaku mendesak korban mengaku jika uangnya yang disimpan di atas lemari diambil oleh AR.
"Diinterogasi lah korban, tapi korban merasa tidak ada ambil (sampai korban) sudah sumpah-sumpah. Karena emosi akhirnya pelaku menganiaya dengan cara dipukul dan ditendang," ungkap Noor.