WahanaNews-Borneo | Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). UU Nomor 3 Tahun 2022 itu diteken pada 15 Februari 2022.
Dengan diresmikannya UU tersebut, penunjukkan Kepala Otorita IKN kian dekat. Sebagaimana diketahui, pemerintahan IKN "Nusantara" nantinya akan
Baca Juga:
PAC Khusus GRIB Jaya Bagan Sinembah Gelar Syukuran Pelantikan Presiden RI
berbentuk wilayah administrasi khusus yang dipimpin seorang kepala otorita.
Mengacu UU IKN, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Artinya, Presiden Joko Widodo sudah harus mengumumkan Kepala Otorita IKN pada 15 April 2022.
Baca Juga:
Dihadiri Presiden RI, PLN Sukses Kawal Upacara HUT TNI ke-79 Tanpa Kedip di Monas
Lantas, siapakah sosok seperti apa yang diinginkan Jokowi?
Ahok hingga Ridwan Kamil
Jokowi hingga kini belum mengumumkan nama Kepala Otorita IKN pilihannya. Namun, ia telah memberikan sinyal soal Kepala Otorita IKN yang ia inginkan.
Dia bahkan pernah menyebutkan sejumlah nama yang potensial memimpin IKN. Nama-nama itu diungkap presiden pada Maret 2020 lalu.
Nama-nama tersebut mulai dari mantan gubernur hingga menteri, yakni, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lalu ada mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Kemudian, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.
"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Namun, terbaru, presiden spesifik menyebutkan sosok yang ia inginkan, yakni pernah memimpin daerah dan berlatar belakang arsitek.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dengan kriteria tersebut, seharusnya gugur peluang empat sosok yang sempat disebutkan Jokowi. Sebab, keempat nama itu tak berlatar belakang arsitek.
Meski demikian, Ahok dan Azwar Anas setidaknya memenuhi satu kriteria, yakni pernah memimpin suatu daerah.
Dugaan publik pun kini mengerucut pada sejumlah nama, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Keempatnya punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar arsitek.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, Kepala Otorita IKN akan diumumkan setelah aturan turunan UU IKN terbit. Bisa jadi, nama Kepala Otorita IKN terpilih diumumkan Maret atau April mendatang.
"Kalau engga (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," kata Wandy, Jumat (18/2/2022).
Wandy pun memastikan, hingga kini nama Kepala Otorita IKN yang terpilih belum ada.
Namun demikian, menurut dia, ada kemungkinan presiden menunjuk satu dari sejumlah nama yang selama ini beredar di publik.
"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden," tuturnya.
Wandy menyebutkan, kedudukan Kepala Otorita IKN setara dengan menteri. Oleh karenanya, mekanisme pemilihannya sama ketika presiden memilih menteri.
"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," kata dia. [Ss]