WahanaNews-Borneo | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus menyelidiki penyebab terbakarnya bangunan Rumah Betang milik Pemerintah Barito Utara yang berada di Kompleks Taman Budaya Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat dihubungi, Jumat, mengatakan bahwa anggotanya masih melakukan penyelidikan terbakarnya bangunan Rumah Betang milik pemkab Barut tersebut.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
"Masih dalam penyelidikan dan belum bisa di simpulkan untuk sementara ini," katanya.
Ronny menuturkan, selain melakukan penyelidikan pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB yang menghanguskan bangunan rumah adat khas Kalteng tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan beberapa saksi mata yang mengetahui awal peristiwa tersebut, penyidik Reskrim Polresta Palangka Raya juga menerjunkan anggota inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
"Anggota Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian, guna mencari tahu penyebab kebakaran tersebut," ucapnya.
Dalam peristiwa itu memang tidak ada korban jiwa. Bahkan setelah api dapat di padamkan, kepolisian yang berada di lokasi kejadian juga langsung memasang garis polisi agar lokasi tidak dirusak oleh segelintir oknum masyarakat yang ingin melihat sisa pungli-puing dari kebakaran tersebut.
Bahkan dari informasi yang dihimpun, penghuni di Rumah Betang tersebut kini juga sudah mengungsi di sekitar lokasi kebakaran. Penghuni tersebut adalah mereka sekitar 29 Santri dari Barito Utara yang mengikuti Piala Kasad Liga Santri Indonesia di Palangka Raya.
Sebelumnya, Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana mengatakan, bahwa dari peristiwa tersebut untuk nilai kerugian diperkirakan kurang lebih Rp1 miliar.