WahanaNews-Kaltim | PLN UP2K Kaltim akan memulai pembangunan listrik desa di Kabupaten Kutai Timur, pada tahun ini sebanyak 15 desa di 6 kecamatan.
Target PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan akan diselesaikan pad atahun 2024 mendatang. Untuk tahun ini, PLN akan memulai pembangunan listrik desa di beberapa desa Kabupaten Kutai Timur.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi upaya PLN dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Akan dimulai pembangunan listrik desa tegangan rendah untuk pemukiman, nah bahasanya, jangan sampai PLN itu tersangka karena ada warfa yang tidak mau dialiri listrik kalau wilayahnya dialiri jaringan itu (PLN) harus ganti rugi (lahannya)," ungkap Ardiansyah, orang nomor satu di Kutai Timur kepada awak media, Jumat (28/4/2023).
Oleh karena itu, hal semacam itu jangan sampai terjadi sebab di dalam regulasi tidak ada aturan soal ganti rugi pembangunan listrik desa.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Jangan sampai hal itu menjadi kendala PLN dalam pembangunan listrik desa di wilayah desa yang membutuhkan listrik.
"Terkait dengan wilayah yang akan dipasang jaringan itu sudah siap termasuk Sekerat (Kecamatan Bengalon) yang kita datangi material sudah siap untuk dipasang," ucapnya.
"Untuk jadwalnya tahun 2024 semua sudah teraliri, seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sandaran," imbuhnya.
Untuk diketahui, PLN UP2K Kaltim akan membangun listrik desa di 15 desa di 6 kecamatan Kutai Timur. Beberapa desa tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Kecamatan Bengalon: Desa Sekerat dan Desa Muara Bengalon
2. Kecamatan Kaubun: Desa Mata Air dan Desa Bukit Permata
3. Kecamatan Long Mesangat: Desa Melan
4. Kecamatan Sangkulirang: Desa Kolek, Desa Kerayaan, Desa Perupuk, Desa Tanjung Manis
5. Kecamatan Sandaran: Desa Marukangan, Desa Susuk Luar, Desa Susuk Dalam, Desa Susuk Tengah
6. Kecamatan Telen: Desa Long Noran dan Desa Rantau Panjang.[ss]