WahanaNews-Kaltim | Sebelum memulai pembangunan listrik desa tahun 2023 ini, PLN ULP Sangatta meminta beberapa hal khususnya terkait perizinan penggunaan lahan agar diklirkan.
Perangkat desa yang wilayahkan akan dibangun listrik desa tahun 2023 ini, diminta untuk memastikan perizinan kepada warga khususnya jalur kebun atau tanahnya yang dilewati jaringan PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Mohon nanti dituntaskan, tidak ada ganti rugi penebangan pohon tanam tumbuh baik sawit, pohon hutan dan lain-lain, nanti ada formatnya juga, jadi kita ada dasar hitam diatas putih," ungkap Manager ULP PLN Sangatta, Bibit Setiyadi, Jumat (28/4/2023).
Kata dia, apabila soal perizinan tersebut dituntaskan sejak awal sebelum pembangunan listrik desa dimulai, maka penyelesaian pembangunan juga akan cepat selesai.
Selain itu, ia juga meminta kepada perangkat desa agar melakukan penuntasan perizinan jalur penanaman tiang listrik dan trafo.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Jangan sampai nanti pas kita mau penanaman tiang listrik ada kendala, termasuk jalur yang dilewati di perusahaan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan kelancaran mobilisasi material dan pekerja termasuk keamanan pekerja dari oknum-oknum yang memanfaatkan momen pembangunan listrik desa tersebut.
Ditambahkannya, demi kelancaran mobilitas material dan pekerja PLN diperlukannya peningkatan akses jalan dan jembatan.
"Misalnya ada jembatan yang tidak bisa dilewati kendaraan kami dan ada jalur alternatif lainnya mohon disampaikan kepada kami, atau jika jembatan itu satu-satunya mohon dibantu dari Pemkab Kutim," urainya.
Pasalnya, pihak PLN memastikan dalam pengerjaan pembangunan listrik desa akan ada lalu lintas mobil crane dan mobil tronton yang membawa tiang-tiang beton.
"Lalu terakhir penetapan lokasi PLTD atau pembangkit di Sandaran," pungkasnya.[ss]