WahanaNews-Borneo | Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara, akan mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah.
Regulasi pemberian tunjangan tambahan bagi ASN yang dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur itu sedang dalam tahap penyusunan.
Baca Juga:
Pemkab HSU Gelar Jumat Bersih Sambut Ramadhan 1446 H dengan ASN dan Non-ASN
Akan tetapi, sebagaimana pemberitaan media pada Selasa (1/3/2022), Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, mengatakan, besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara belum diputuskan.
"Bergantung jumlah kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya, tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Alex.
Menurut Alex, pemindahan ASN ke IKN Nusantara tak hanya mengenai jumlah ASN, namun juga terkait tunjangan tambahan selain gaji yang diterima oleh ASN.
Baca Juga:
Pemprov Kaltara Segera Sesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Demi Pemerintahan Dinamis dan Profesional
Selain itu, Alex menambahkan, infrastruktur hunian dan sarana prasarana yang memadai serta mencukupi bagi para ASN juga harus disiapkan.
IKN Nusantara dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota paling berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional.
Berdasarkan visi tersebut, konsep kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di IKN berlandaskan smart governance diharapkan bisa menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan kolaboratif.