WahanaNews-Borneo | Tertularnya pasien kasus pertama varian Omicron di Indonesia, N, akhirnya terungkap.
Seperti diketahui, N, tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Namun, Kementerian Kesehatan berhasil melakukan penelusuran dan mengumumkannya baru-baru ini.
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
Menurut Kemenkes, diduga N tertular oleh warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Nigeria. N bekerja sebagai tenaga kebersihan di RSDC Wisma Atlet, dan WNI yang dimaksud menjalani karantina di tempat yang sama.
Berikut kronologi terungkapnya sumber penularan kasus pertama Omicron di Indonesia.
15 Desember 2021
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
Kementerian Kesehatan mendeteksi kasus pertama varian Omicron di Indonesia pada Rabu (15/12/2021). Data-data hasil sequens genomik dikonfirmasi ke GSAID dan dipastikan pasien terinfeksi varian Omicron B.1.1529. Pasien tidak bergejala, tidak batuk, dan tidak demam.
16 Desember 2021
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama varian Omicron, sekaligus menyampaikan perkembangan kondisinya. Pasien N pada saat diumumkan kondisinya sudah negatif.
"Ada 3 petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang," terang Menkes.
Melalui pemeriksaan khusus S-gene Target Failure (SGTF), ditemukan juga 5 kasus probable omicron. Dua di antaranya adalah WNI yang baru datang dari Inggris dan Amerika Serikat, sedangkan tiga lainnya warga negara asing (WNA) dari China yang ke Manado.
Menyusul temuan ini, RSDC Wisma Atlet menerapkan 'lockdown' selama 10 hari.
18 Desember 2021
Kemenkes kembali mengumumkan temuan kasus Omicron, dialami 2 pasien di Wisma Atlet. Masing-masing adalah IKWJ, pria 42 tahun dengan riwayat perjalanan dari Amerika Selatan, dan M, pria 50 tahun yang baru tiba dari Inggris.
Sama seperti kasus pertama, dua kasus berikutnya juga tidak bergejala.
19 Desember 2021
Hasil penelusuran kontak terhadap kasus pertama diungkap, seorang WNI dengan riwayat perjalanan dari Nigeria diduga kuat menjadi index case atau pasien indeks yang menularkan Omicron ke petugas kebersihan Wisma Atlet.
WNI berinisial TF (21) masuk dari Nigeria pada 27 November 2021 dan menjalani karantina di Wisma Atlet. Ia termasuk dalam 169 WNI dari luar negeri yang menjalani karantina di Wisma Atlet pada periode 24 November hingga 3 Desember 2021. (As)