WahanaNews-Borneo | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada penyandang disabilitas.
"Penyandang disabilitas adalah bagian prioritas dari KPU untuk mendapatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih," kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Senin.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dia menerangkan, peserta dari kelompok penyandang disabilitas ini mencakup lima perkumpulan disabilitas yakni tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan tuna grahita.
KPU Kalteng memberikan pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada penyandang disabilitas. Selain itu juga memberikan informasi, semangat dan motivasi bahwa disabilitas bukan menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Kegiatan dengan sasaran penyandang disabilitas ini juga menghadirkan profesional juru bahasa isyarat guna menjembatani penyampaian materi sosialisasi khususnya kepada tuna rungu dan tuna wicara.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua masyarakat penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah bisa memaksimalkan hak pilihnya pada Pemilu 2024," kata Harmain.
Berdasarkan data terakhir pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019 , sebanyak 3.379 penyandang disabilitas dari berbagai kategori terdaftar sebagai pemilih.
Sementara pada Pemilu 2024, proses pendataan daftar pemilih termasuk kategori penyandang disabilitas masih terus diperbaharui sampai saatnya nanti telah ditetapkan DPT Pemilu 2024.
"Pada pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kalteng memfasilitasi penyandang disabilitas dalam yakni dengan menjadi agen sosialisasi seperti relawan demokrasi. Dimana salah satu segmen relawan demokrasi adalah penyandang disabilitas," kata Harmain.
Dia mengatakan, dari pengalaman pemilu sebelumnya, ada 25 orang relasi atau relawan demokrasi di setiap kabupaten kota. Pihaknya pun berharap penyandang disabilitas bisa ikut di dalamnya.
"Kita juga menawarkan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi penyelenggara adhoc, bisa nanti di PPS atau di petugas KPPS kita," katanya.
Harmain juga berharap dengan adanya perkumpulan penyandang disabilitas para calon bisa memperjuangkan kaum disabilitas. Kaum penyandang disabilitas juga bisa menawarkan hal yang bisa dilakukan oleh para calon.[ss]