WahanaNews-Borneo| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, Jumat 28 Januari 2022.
"Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Saksi yang diperiksa adalah SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. [As]