WahanaNews-Borneo | Mobil yang ditumpangi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan mengalami kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 28 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat pagi.
"Terkait kondisi kedua pengemudi hanya mengalami luka ringan saja pada bagian kaki, sedangkan penumpangnya yang merupakan di dalam mobil Toyota Rush bernama Evan (26), juga mengalami luka ringan saja," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto di Palangka Raya, Jumat
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Eko mengatakan pengemudi mobil bernomor polisi KH 1158 NU merupakan pejabat Kasi Pidum Kejari Kabupaten Katingan bernama Fery (35) bertabrakan dengan satu unit truk CPO yang dikemudikan Joko Prasetyo (27).
Dia menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi ketika truk itu melaju dari arah Kota Sampit menuju Kota Palangka Raya sedang beriringan dengan sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba saja mobil yang ada di depan mengerem secara mendadak. Diduga tidak menjaga jarak, truk juga mencoba melakukan pengereman untuk menghindar ke jalur yang berlawanan.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Alhasil di waktu bersamaan itulah meluncur mobil berwarna hitam yang dikemudikan oleh Fery, hingga kecelakaan itu terjadi dan keduanya saling bertabrakan pada bagian depan dan kondisinya langsung terbalik," ucapnya.
Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya saat menerima laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi kejadian. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, anggota di lapangan juga melakukan penyelidikan serta mengevakuasi kedua kendaraan yang kondisinya rusak parah tersebut.
Meskipun kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan itu kondisinya sangat memprihatinkan dalam kecelakaan tersebut, namun penumpang dan sopir selamat.
"Saya mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat, apabila kondisi tubuh lelah atau mengantuk, sebaiknya istirahat dan jangan memaksakan untuk mengemudikan kendaraannya. Sebab itu dapat membahayakan keselamatan bagi pengendara itu sendiri," imbau Eko Nurhanto kepada masyarakat.[ss]