WahanaNews-Borneo | Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut isu dugaan suap ke pejabat tinggi Polri.
Hal ini menyusul adanya pengakuan dari mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya penyetoran sejumlah uang ke pejabat tinggi Polri.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dalam video pengakuan yang beredar beberapa waktu lalu, Ismail menyebut penyetoran uang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perlu dilakukannya pemeriksaan dugaan tersebut oleh tim khusus (timsus) gabungan. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap/gratifikasi tambang ilegal mesti diperiksa.
Sugeng menyebut, pengusutan isu penting untuk menemukan kebenaran melalui proses penegakan hukum yang akuntabel.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Dia meminta pemeriksaan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Polri sangat mendesak untuk memeriksa dugaan praktek suap atau gratifikasi yang disampaikan oleh Ismail Bolong supaya tidak menjadi fitnah. Kemudian tidak menjadi isu yang liar dan juga tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Sugeng seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (27/11).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri telah memanggil Ismail Bolong. Ismail diperiksa untuk mengungkap dugaan suap tambang karena penyelidikan mesti dilengkapi dengan alat bukti.
Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur sedang mencari keberadaan Ismail Bolong. Nantinya, pemeriksaan akan dimulai pada Ismail Bolong.[ss]