WahanaNews-Borneo | Kecelakaan maut yang melibatkan truk 10 roda pengangkut eskavator menabrak dua mobil yang sedang berada di bahu Jalan Soekarno Hatta KM 24, Balikpapan, Rabu (21/9/2022) dini hari.
Kecelakaan di kawasan jalur lintas Kalimantan tersebut menyebabkan sedikitnya 11 orang menjadi korban, dengan 5 korban di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga:
Parapat Sitohang Ditemukan Meninggal Dalam Parit di Lae Hole Dairi
Menurut Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, sopir truk sudah diamankan. Keterangan mengenai penyebab kecelakaan ini didapat dari sopir truk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim berhasil menemukan sejumlah titik terang, dinantaranya kecelakaan maut itu ternyata bermula dari mobil Daihatsu Gran Max KT 8534 AJ bersenggolan dengan mobil Toyota Etios KT 1039 CM.
Keduanya menepi di bahu jalan untuk melakukan negosiasi. Namun naas, negosiasi penumpang kedua mobil tersebut ternyata justru berujung maut. Kedua kendaraan tersebut justru ringsek diseruduk truk.
Baca Juga:
Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, SE,. MM Lepas Acara Manasik Haji Murid TK Se Kota Sungai Penuh
"Iya jadi dua mobil yang terlibat kecelakaan ini, yaitu mobil Gand Max putih dan mobil Toyota Etios hitam itu sempat bersenggolan atau serempetan, sehingga kedua mobil itu terpaksa harus menepi di bahu jalan untuk menyelesaikan perselisihan akibat bersenggolan tadi itu," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, Rabu siang (21/9/2022).
Sementara itu, truk roda sepuluh yang membawa muatan alat berat menyeruduk dua mobil yang berehenti di bahu jalan karena dari arah berlawanan terdapat truk lain yang melaju. Pengemudi truk roda sepuluh membanting stir ke kiri dan menabrak Gran Max dan Etios.
Menurut Sonny, pengemudi truk mengaku sudah berusaha untuk menginjak rem, namun karena kondisi jarak truk sudah terlalu dekat maka kecelakaan itu pun tak bisa dihindari.
"Jadi, dari hasil keterangan sementara, pengemudi truk itu sempat menginjak rem namun karena jarak truk roda sepuluh dengan kendaraan lainnya terlalu dekat, yakni hanya sekira 15 hingga 20 meter, sehingga kecelakaan pun tak terhindari," kata Sonny.
Sonny Irawan menambahkan akibat kecelakaan itu, korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan berjumlah 5 orang, dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Total korban seluruhnya berjumlah 11 orang yang terdiri dari tujuh orang merupakan penumpang dari mobil Etios, sedangkan empat orang lainnya adalah penumpang dari mobil bak terbuka (Gran Max)," kata Kombes Pol Sonny Irawan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim pun meminta kepada seluruh pengemudi kendaraan, baik roda empat atau lebih, agar saat menepi tidak memarkirkan kendaraan yang memakan badan jalan sehingga bisa memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan lainnya untuk tetap melintas guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa.
"Iya seperti yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas, kami kembali meminta dan mengingat kepada seluruh masyarakat, khususnya pada pengguna roda empat atau lebih, agar saat berhenti atau menepi, untuk tidak parkir kendaraan yang memakan badan jalan, agar bisa memberikan ruang yang cukup batgi kendaraan lain untuk tetap melintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa," tutup Sonny Irawan.
Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan truk bertonase besar pernah terjadi di Balikpapan pada 21 Januari 2022 lalu. Ketika itu lima orang tewas di tempat dan belasan lainnya luka berat dan kritis dalam kecelakaan maut di perempatan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
Dalam kecelakaan itu sebuah truk tronton pengangkut kontainer nomor polisi menyapu motor dan angkot yang tengah berhenti di lampu merah. Kecelakaan ini mendapat perhatian publik karena terdapat rekaman video detik-detik truk menggilas kendaraan di depannya.[ss]