MetroNusantaraNews.co | Indonesia dan Uni Eropa (UE) telah berhasil menyelesaikan secara substansi pengaturan jasa keuangan di bawah kerangka perdagangan jasa, serta mencapai kemajuan dalam pembahasan berbagai isu, terutama di bidang ketentuan asal barang dan hambatan teknis perdagangan.
Hal tersebut dicapai setelah Indonesia dan UE menuntaskan putaran ke-12 Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) secara virtual pada 16 Desember 2022. Putaran ke-12 perundingan I-EU CEPA dilangsungkan pada 12-16 Desember 2022.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Eksportir Melek Kebijakan Karbon di Negara Tujuan Ekspor
“Perundingan putaran ke-12 adalah putaran penuh pertama setelah pertemuan terakhir pada November 2021. Namun, Delegasi Indonesia dan EU berkomitmen untuk mempercepat perundingan sesuai instruksi Presiden kedua negara,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha.
Johni memimpin perundingan tersebut sebagai Ketua Kelompok Perunding Indonesia bersama Filip Deraedt dari Komisi Eropa sebagai Ketua Kelompok Perunding UE.
Putaran ke-12 membahas 15 isu runding, yaitu perdagangan barang; ketentuan asal barang; instrumen pengamanan perdagangan; hambatan teknis perdagangan; cukai dan fasilitasi perdagangan; perdagangan jasa; investasi; penyelesaian sengketa investasi; pengadaan pemerintah; perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; transparansi dan good regulatory practice; mutual administrative assistance; penyelesaian sengketa; ketentuan institusional; serta kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas.
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von Der Leyen mengharapkan kemajuan dalam Perundingan I–EU CEPA pada pertemuan bilateral di sela-sela KTT G20 tanggal 14 November 2022 di Bali.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Wakil Presiden Eksekutif/Komisaris Eropa (EVP) untuk Perdagangan Valdis Dombrovskis juga mendorong perundingan untuk segera dapat diselesaikan dan diimplementasikan.
Untuk itu, seluruh Ketua Kelompok Kerja pada masing-masing isu diminta untuk menyusun target pada setiap putaran selanjutnya sehingga I-EU CEPA dapat mencapai kemajuan signifikan dan diselesaikan.