MetroNusantaraNews.co | Tata cara pemasangan saluran u-ditch Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur menimbulkan pertanyaan baik dari kalangan masyarakat maupun elemen masyarakat yang mengatasnamakan aktivis anti korupsi.
Sebab, dalam e-katalog pada etalase produk pekerjaan saluran u-ditch terpasang yang ditawarkan oleh penyedia terdapat spesifikasi tebal lantai kerja K-B0 5 cm dan pasir urug 5 cm, sementara pemasangan u-ditch dilaksanakan pada saluran tergenang air.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mafia Tanah di Ceger, Balik Nama Sepihak hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPN
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Wawan Kurniawan saat ditanya melalui pesan whatsapp, apakah dalam perencanaan terdapat pekerjaan tebal lantai kerja K-B0 5 cm dan pasir urug 5 cm, “Ke kantor aja bang, konfirmasi sama Kasie Pembagunan”, jawabnya.
Saat ditanya, bagaimana bisa melaksanakan e-purchasing kalau tidak memahami perencanaan, ia mengatakan, iyah tahu lah. Artinya pak Wawan tau ada apa tidak pekerjaan tebal lantai kerja K-B0 5 cm dan pasir urug 5 cm, “saya jawab A nanti diviralkan, saya jawab B diviralkan juga, mendingan ke kantor aja bang”, jawabnya.
Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Tengku Saugi diruangannya, Kamis (17/11) mengatakan bahwa, dalam perencanaan pembangunan/peningkatan saluran ada item tebal lantai kerja K-B0 5 cm atau pasir urug 5 cm.
Baca Juga:
Peralihan Sepihak SHM Tanah di Ceger, Pengamat: Ini Ulah Mafia Tanah
Berikut konfirmasi WahanaNews, Abdul Hasyim S dengan Kasie Pembangunan dan Peningkatan Drainase Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Tengku Saugi.
Apakah dalam perencanaan pembangunan/peningkatan saluran terdapat item pekerjaan tebal lantai kerja K-B0 5 cm dan pasir urug 5 cm?
Atau salah satu itu, pakai pasir urug atau B0, salah satu tidak bisa dua-dua, masa B0 dicampur sama pasir urug, salah satu dan atau.
Dalam spesifikasi penyedia, tertera pekerjaan tebal lantai kerja K-B0 5 cm, pasir urug 5 cm, ada tidak item tersebut dalam perencanaan?
Ada, cuman salah satu, bukan dua-dua, tidak mungkin sudah B0, pasir urug kan tidak mungkin, salah satu.
Salah satu yang dimaksud?
Maksudnya mau pake B0 atau pasir urug, karena itu kan hanya untuk perataan aja, tapi itu juga bukan bagian dari konstruksi, kalau konstruksi itukan di prescatnya (u-ditch).
Apakah salah satu B0 atau pasir urug dilaksanakan disemua saluran?
Dilaksanakan, inikan ada foto-fotonya nih pasir urug, ini dilaksanakan dulu sebelum dipasang, semua saluran speknya sama, namun ada mungkin kalau misalnya salurannya baru, airnya tidak deras, karena kalau airnya deras, itu pasti akan sulit, karena kan pasir urugnya cuma 5 cm.
Kalau airnya tidak deras dan pemasangan u-ditch dilakukan pada saluran yang tergenang air, apakah menggunakan pasir urug atau B0?
Tetap secara umum speknya sama tetap menggunakan pasir urug atau B0, namun terhadap saluran yang deras airnya dan tidak bisa dilakukan penyetopan akibat banjir, mereka memang jika tidak bisa melakukan, kita kan ada konsultan pengawas ya, nanti itu akan dipotong, banyak dipotong, jadi namanya denda kualitas, akan dilakukan pemotongan denda kualitas.
Biasanya pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai atau kurang dari spesifikasi akan berdampak terhadap lama pemakaian yang sudah ditentukan sebelumnya?
Ya, jadi gini, itu pasir urug tidak bagian dari konstruksi, itu dulu kita pahami, beda sama gedung, kalau kita ngecor kalau tidak ada pasir berdampak kepada umur dan segala macam, kalau inikan prescat, si prescatnya ini tidak terpengaruh terhadap pasir yang 5 cm, kekuatannya itu tidak dipengaruhi oleh pasir, dia dipengaruhi oleh K-350 di prescatnya itu sendiri, jadi tidak mempengaruhi umur beton.
Dalam perencanaan dibuat salah satu, tebal lantai kerja K-B0 5 cm atau pasir urug 5 cm ada fungsinya?
Betul, perataan tanah supaya tanahnya rata, bukan penstabil tanahnya, supaya rata pas masang, tapi tidak mempengaruhi konstruksi karena berdiri sendiri, prescat mau dilahan yang rata atau tidak rata, tidak ada pengaruh terhadap kekuatan konstruksi prescat, harus satu kesatuan nih bicaranya.
Pada saat penggalian harus mempertimbangkan elevasi kemiringan u-ditcth supaya air mengalir ke hilir, seharusnya pada saat selesai penggalian saluran tidak tergenang air lagi, karena sudah mengalir ke hilir?
Ya kalau saat pembangunan belum tentu, karena bisa jadi di ujungnya belum ditembusin, karena kalau membangun saluran itu, inikan kita buat ke PHB, ujung PHB itu terakhir kita kerjakan, karena apa, karena kalau kita tembusin sementara ke PHB nya belum jebol, nanti airnya malah masuk dan mengganggu pemasangan, jadi yang di ujung itu pasti belum dijebolin sama mereka saat pengerjaan yang ditengah.
PHB bukan dibawah saluran yang dikerjakan?
Ya dibawah, cuman ketika belum selesai dari ujung belum ditembusin, nanti ketika itu sudah dijebol, air mengalir, pasti ngalir, itu kenapa tergenang, karena yang di ujung belum dijebol, karena kalau dijebol sekarang malah nanti airnya tidak masuk kedalam PHB nya ataupun PHB nya yang masuk ke saluran yang baru dibikin, sedangkan itu belum selesai, dia kan pengerjaannya dari hilir, tapi ujung hilirnya itu belum dijebol sama mereka ataupun pengerjaannya belum dilakukan, biasanya ada satu u-ditch di sisain supaya air jangan balik masuk kedalam saluran yang belum diselesaikan.
Berarti saluran PHB tidak bisa menampung aliran dari saluran, maksud tembusan saluran yang sedang dikerjakan ke PHB, untuk menghindari airnya tidak balik lagi ke saluran yang dikerjakan makanya tidak di jebol, artinya saluran PHB tidak bisa menampung air dari saluran yang sedang dikerjakan?
Bisa, cuma belum, memang kalau mau tembusin itu terakhir, alasannya supaya air jangan water dan juga jangan mengganggu konstruksi yang lagi dibangun atapun nanti ada batu kali, macam-macam alasannya, di ujung itu pasti belakangan, pasti selesaiin belakangan. Kuatir air di PHB itu masuk, bukan masuk tidak bisa menampung, saat PHB nya tinggi salurannya belum siap, biasanya kan di ujung itu agak dimiringin, nah itu biasanya belakangan dikerjakannya. Tapi memang rata-rata yang dikerjakan sama kontraktor itu nembusnya pasti terakhir setelah ujung sampai ujung sudah selesai.
Saat disinggung bahwa, Santo Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur sebelumnya pernah menjawab surat Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, pada poin 6 disebutkan bahwa, pemasangan u-ditch pada saluran dilakukan dalam keadaan kering, namun pada kondisi saluran aktif akan dilakukan dewatering terlebih dahulu.
Foto: Tata cara pemasangan u-ditch dengan kondisi saluran tergenang air 50 persen dari tinggi u-ditch
Metode dewatering terhadap saluran aktif tersebut hampir tidak pernah terlihat dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana dengan alasan pemasangan pasir urug yang tidak dilaksanakan nanti akan dipotong.
Akibatnya pihak kontraktor pelaksana tidak berusaha untuk melakukan dewatering terlebih dahulu terhadap saluran aktif agar pemasangan pasir urug bisa dilaksanakan.
Menanggapi hal tersebut, Tengku Saugi mengatakan, berusaha pasti kalau tidak mau dipotong, Rp 1 juta per meter3. [JP]