Metro-Nusantara | Rizal Afif (28) melakukan penculikan 12 anak di Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Selama menculik para bocah itu, terdapat upaya-upaya untuk menanamkan kebencian terhadap pemerintah kepada mereka.
"Seperti contoh yang disampaikan kepada si korban, itu pada saat si korban ikut, kemudian dikumpulkan. Kan si tersangka itu mengaku sebagai anggota polisi. Lalu kemudian si korban diamankan karena tidak menggunakan masker," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Viral di Medsos Napi Asyik Isap Sabu di Sel Tahanan Lapas Tanjungpinang
"Kalian tidak menggunakan masker saja ditangkap nih sama negara'. Dibilang sama si tersangka itu, 'negara ini seperti ini'. Ini upaya yang dilakukan oleh si tersangka untuk menanamkan kebencian terhadap negara, terhadap pemerintah, kepada para korban," ujar Iman sambil menirukan kembali ucapan tersangka.
Rizal juga disebut memberikan tafsir agama yang keliru terhadap anak-anak yang diculik. Anak-anak diduga diberi pemahaman yang salah terhadap agama.
"Lalu kemudian, diberikan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang agama oleh yang bersangkutan kepada para korban tersebut. Dia sebutkan ayat ini, ayat ini, tapi dia berikan dengan sudut pandang (penafsiran) yang keliru bagi para korban ini," bebernya.
Baca Juga:
Terkait Permintaan Pemindahan Tiga Napi Warga Bulgaria, Menko Yusril Bakal Pelajari
Tersangka Ngaku Eks Teroris
Sebelumnya, Iman mengungkap pengakuan tersangka Rizal Afif yang mengaku sebagai eks napi terorisme. Rizal Afif mengaku baru bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Februari 2022.