WahanaNews-Kaltim | Pemerintah memutuskan segera menyiapkan 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1), selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5.000," ujar Basuki.
Basuki menargetkan pembangunan hunian tersebut bisa dimulai pada Juni-Juli 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.
"Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana," imbuhnya.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Lebih lanjut Basuki menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.
"Sesuai dengan konsep forest city, kalau dia nggak (berbentuk) tower, dia makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan," jelasnya.
Menurutnya, Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
"Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu," lanjut Basuki.
Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran Rp 9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (nilainya) Rp 9,4 triliun," tandasnya.[ss]