MetroNusantaraNews.co | Pelaksanaan pembangunan saluran precast (u-ditch) di Jl. Warakas III, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Adm Jakarta Utara Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 2.1 miliar dengan metode pemilihan e-furchasing diduga tidak sesuai speak yang ditawarkan oleh kontraktor pelaksana.
Terbukti, berdasarkan data pada e-katalog/lkpp kontraktor pelasana dalam hal ini PT. Aldonial Putra Perkasa (APP) menawarkan saluran u-ditch ukuran 1000 x 1200 mm terpasang Rp 2,8 juta dengan spesifikasi, mutu beton 30 Mpa (K-350) tebal lantai kerja/K-B0 5 cm dan tebal pasir urug 5 cm.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Sementara berdasarkan data berupa poto pelaksanaan yang diperoleh WahanaNews memperlihatkan bahwa, pelaksanaan pemasangan u-ditch dilakukan pada saluran dalam keadaan tergenang air sehingga hampir dapat dipastikan bahwa, pemasangan u-ditch tersebut tidak memakai lantai kerja K-B0 tebal 5 cm dan pasir urug tebal 5 cm sebagaimana spesifikasi yang ditawarkan oleh PT. Aldonial Putra Perkasa (APP) dalam e-katalog-lkpp.
Meski dilokasi terdapat mesin pompa air, namun tidak mengubah kondisi saluran dari genangan air. Kuat dugaan keberadaan mesin pompa dilokasi hanya formalitas yang akan digunakan untuk melengkapi administrasi seolah-olah dilakukan dewatwring.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan SM mengatakan bahwa, pemasangan u-ditch pada saluran dilakukan dalam keadaan kering, namun pada kondisi saluran aktif dilakukan dewatering terlebih dahulu.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Dewatering adalah proses pembebasan genangan air, aliran air atau debit air dari area konstruksi yang bertujuan untuk mengendalikan air agar tidak menghambat proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi, terutama untuk pelaksanaan bagian struktur yang berada dalam tanah dan dibawah muka air tanah, ujarnya.
“Adapun tujuan pengerjaan dewatering adalah, menjaga area galian tetap kering selama proses konstruksi atau sesudah selesai pelaksanaan proyek”.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Utara, Adrian M Maulana saat ditanya melalui pesan whatsapp, apakah pelaksanaan pembangunan saluran prescat di Jl. Warakas III sudah sesuai dengan metode yang sudah ditetapkan sebelumnya, sampai berita ini ditayangkan, Adrian M Malulana tidak merespon. [JP]