MetroNusantaraNews.co | Pelaksanaan pekerjaan konstruksi saluran u-ditch di Jl. Komarudin Rt 11, Rw 05, Kelurahan Pulo Gebang, Kec. Cakung, senilai Rp 940 juta yang bersumber dari APBD DKI Jakarta Tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur tersebut dilaksanakan oleh PT. Tri Putra Karya dengan Konsultan Pengawas PT. Marina Cipta Pratama. Metode pemilihan penyedia pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui e-purchasing dengan sistem e-katalog.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Hasil pemeriksaan pada e-katalog.lkpp diketahui, PT. Tri Putra Karya menawarkan harga Rp 2.431.000 per meter untuk saluran u-ditch ukuran 800x1000 mm terpasang dengan spesifikasi, panjang efektif 1,20 m, mutu beton fc=30 Mpa (K-350), tebal lantai kerja/K-B0 5 cm dan tebal pasir urug 5 cm.
Foto: Spesifikasi penyedia pekerjaan konstruksi saluran Jl. Komarudin berbanding terbalik dengan pelaksanaanya
Pantauan WahanaNews, pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemasangan u-ditch dilakukan oleh PT. Tri Putra Karya berbanding terbalik dengan spesifikasi yang dimuat dalam e-katalog. Pasalnya pemasangan u-ditch dilaksanakan pada saluran tergenang air. Hampir dapat dipastikan bahwa, pemasangan u-ditch pada saluran tersebut tanpa lantai kerja dan pasir urug.
Baca Juga:
Warga Cilangkap: Proyek Sudin SDA yang Amburadul Tapi PPSU dan Satgas SDA Jadi Korban
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan SM mengatakan, seharusnya pemasangan u-ditch dilakukan pada saluran dalam keadaan kering, namun pada kondisi saluran aktif dilakukan dewatering terlebih dahulu untuk menjaga agar area galian tetap kering selama proses konstruksi.
Namun, akhir-akhir ini beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov DKI Jakarta sedang giat-giatanya memproklamirkan bahasa “pembayaran akan dipotong”, ujar Jaustan.
Tidak sedikit kalangan menuding bahwa, bahasa tersebut hanyalah pembenaran atas kegagalan penyedia konstruksi saluran u-ditch dalam melaksanakan tata cara pemasangan u-ditch yang benar.
Patut diduga bahasa “pembayaran akan dipotong” juga dianggap manjur/efektif untuk menutupi perencanaan tidak profesional, bahasa trendnya perencanaan abal-abal dan kesepakatan terselubung yang saling menguntungkan antara penyedia dengan oknum pada Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa, beberapa Kepala Seksi pada Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur mengaku jika ada melaporkan dugaan korupsi yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai speak kepada Kepolisian, ia mampu mengatasinya mulai dari tingkat Polres, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Untuk membuktikan pengakuannya, oknum Kepala Seksi tersebut dengan sengaja diruangannya memajang poto dirinya dengan mantan Kapolri.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Timur, Wawan Kurniawan yang baru beberapa bulan menjabat menggantikan Santo belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi. Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. [JP]