MetroNusantaraNews.co | Bangunan cluster di Kecamatan Cipayung berdiri tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sejumlah warga tagih janji Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali yang pernah mengatakan geram dengan banyaknya aduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan Marullah menyatakan akan menindak tegas oknum CKTRP mulai dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Sudin CKTRP yang merusak citra baik Pemprov DKI Jakarta, selama ini DKI Jakarta terus membangun komunikasi baik sebagai langkah guna menjaga eksitensinya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sabu 6 Kg di Dalam Boneka di Jaktim
Saya tentunya bertanggungjawab terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Nanti akan saya tindak mereka yang melanggar aturan, ujar Marullah sebagaimana dilansir salah satu media online.
Namun tidak sedikit kalangan mempertanyakan tindaklanjut dari pernyataan tersebut, sebab sampai saat ini masih banyak ditemukan bangunan komersial baik yang berdiri tanpa IMB maupun tidak sesuai IMB di Wilayah Kota Adm Jakarta Timur.
Tercatat, sedikitnya di dua Kecamatan Wilayah Jakarta Timur, Kecamatan Cipayung dan Ciracas paling banyak ditemukan bangunan komersial berupa cluster, baik yang berdiri tanpa IMB maupun yang berdiri tidak sesuai IMB.
Baca Juga:
Warga Cilangkap: Proyek Sudin SDA yang Amburadul Tapi PPSU dan Satgas SDA Jadi Korban
Baru-baru ini Kepala Sektor Dinas CKTRP Kecamatan Cipayung, Selamat menjadi sorotan publik terkait bangunan cluster tanpa IMB di Jl. Bantar Jati No 13, RT 6 RW 2, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Adm Jakarta Timur.
Diduga pengurus bangunan yang disebut-sebut berinisial N berhasil menutup mata Kasektor yang nyaris tidak pernah terlihat di kantornya ini dengan uang, sehingga ia tidak bisa melihat bangunan cluster tanpa IMB di wilayah tugasnya tersebut.
Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tentang bangunan cluster yang diduga berdiri tanpa IMB dilingkungan tugasnya, ia hanya membaca tetapi tidak merespon pertanyaan yang disampaikan WahanaNew.
Untuk menghindari semakin maraknya bangunan yang berdiri tanpa IMB, tidak sesuai IMB di Wilayah Kota Adm Jakarta Timur, sejumlah elemen masyarakat mendesak Marullah Matali sebagai Sekda DKI yang memiliki kewenangan mengevaluasi kinerja jajarannya agar menempatkan kepentingan warga di atas segalanya.
Harus lebih memperhatikan kepentingan warga, dari kepentingan pengusaha nakal, dan terhadap oknum CKTRP yang memanfaatkan setiap bangunan bermasalah untuk kepentingan pribadi dan golongannya agar ditendak secara tegas dengan sanksi dicopot dari jabatannya dan dijadikan sebagai staf serta di pindahkan ke Pulau Seribu, ujar salah seorang warga yang geram terhadap kinerja oknum CKTRP di Wilayah Jakarta Timur. [JP]